Penerimaan Bintara PK TNI AD Tahun Agustus 2016

Posted by Unknown on 8/16/2016 in
Info Lowongan Kerja - Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat TNI adalah nama sebuah angkatan perang dari negera Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini. Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Penggabungan ini disebut dengan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan Rancangan Undang-Undang TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober 2004.





PK TNI AD saat ini membuka lowongan pekerjaan pada bulan Juli 2016 dengan detail jabatan atau posisi, persyaratan dan kualifikasi yang disebutkan dibawah ini:


Bintara PK TNI AD TA.2016


Persyaratan umum :

  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 29 September 2016;
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain :

  • Laki-laki , bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut :
    • lulusan SMA/MA/SMK tahun 2011 dan 2012, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6,8;
    • lulusan SMA/MA/SMK tahun 2013 dan 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6;
    • lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional minimal 55;
    • lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional minimal 50;
  • Ketentuan nilai rata-rata raport kelas X, XI dan XII minimal 65.
  • Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun; dan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : administrasi; kesehatan; jasmani; mental ideologi; psikologi; dan akademik.

Persyaratan tambahan :

  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
    • Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD. 
    • Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.


CARA PENDAFTARAN:

  • Calon mendaftar online Bintara PK TNI AD melalui http://rekrutmen-tni.mil.id/ sesuai batas waktu yang telah ditentukan (15 - 27 Agustus 2016)
  • Cetak printout formulir pendaftaran
  • Datang ke Ajendam/rem (Lihat Lokasi) terdekat untuk melaksanakan daftar ulang ( 29 Agustus 2016 S.D. 10 September 2016 )
  • Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi
  • Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh panda masing-masing
  • Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun


Bagi anda yang tertarik dengan  Penerimaan Bintara PK TNI AD Tahun Agustus 2016 dan memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera mendaftarkan diri anda. Untuk mengetahui detail informasi anda dapat mengunjungi langsung sumber resmi di bawah ini.

Sumber lowongan

Demikian informasi dari kami, mudah-mudahan info ini berguna bagi anda. Terima Kasih atas kunjungannya, Bila anda ingin mengetahui informasi terbaru silakan klik Lowongan Kerja.